Try to GuuGling aja...

Selasa, 01 Maret 2011

Sang Robin Hood Pembobol Database.




Kasus :
            Seorang Robin Hood sedang duduk menunggu dakwaan hakim atas pembobolan Database yang telah ia lakukan. Loh??! Kok bisa? Ilmars Poikan, Pria berusia 31 tersebut bukanlah seorang Robin Hood asli seperti yang kita lihat di televisi. Namun
warga Latvia telah mendaulat ia menjadi seorang Robin Hood atas tindakannya yakni, membobol database. Database apakah yang ia bobol dan mengapa warga menganggapnya ba seorang pahlawan?
            Ilmars Poikan, disidang di pengadilan sebagai tersangka atas pembobolan data di departemen pajak Latvia. senior IT di sebuah perusahaan di Latvia ini pun terancam mendekam di penjara setelah membuat malu para pejabat pajak Latvia karena membeberkandata yang memeng ingin diketahui oleh warga yang ia sebut transparansi dari pemerintah,  maka media di Latvia menyebutnya sebagai Robin Hood, seorang pahlawan bagi rakyat kecil namun dianggap penjahat oleh penguasa. Setelah penyelidikan selama dua bulan atas kasus penyebaran data negara yang dilakukan Poikan melalui Twitter, akhirnya sang pahlawan terncam menghuni hotel prodeo.
            "Saya menyadari resiko yang dihadapi atas perilaku ini. Saya yakin polisi akan menghampiri saya, cepat atau lambat. Tapi mengapa? apakah saya harus takut memberikan informasi penting yang memang dibutuhkan masyarakat? Masyarakat berhak tahu. Ini yang kami sebut transparansi," ujar Poikan dalam pernyataannya, setelah ia sempat menikmati penjara selama beberapa malam.
            Pihak kepolisian wilayah Riga, Latvia menangkap Poikan atas tuduhan membobol database dan mendistribusikannya tanpa izin negara. Kejahatan yang dilakukan Poikan mampu menjerumuskannya 10 tahun penjara. Adapun kronologi nya ialah saat akuntan di perusahaan ia bekerja menemukan celah keamanan namun tidak dapat mengaksesnya, lantas iapun turun tangan dan didapatkanlah akses tanpa login ke dirgen pajak tersebut hingga melihat dokumen – dokumen pajak pada database tersebut.

Motifasi :
            Bagi masyarakat yang membutuhkan transparansi meman membenarkan tindakan pria tersebut. Adapun motif dia adalah membeberkan kebenaran data pajak keppada masyarakat namun dengan cara ilegal yakni meng-Hack situs dirjen pajak. Sehingga dalam kacamata hukum, tindakan tersebut salah karena telah melanggar hak dan privasi. Dengan demikian, motif pria tersebut hanyalah rasa penasaran serta membeberkan privasi suatu organisasi.

Solusi :
            Adapun tindakan tersebut telah memiliki ketegasan hukum didaerah tersebut sehingga pemeriintah setempat hanya perlu menjaga ketegasan aturan tersebut sehingga dapat membuat peretas berpikir dua kali untuk melakukan tindak kriminal dalam dunia maya. Adapun tindakan lain nya, bagi para pemilik situs, dalam hal ini dirjen pajak, perlu selalu memelihara sistem dan menngenal sistemnya secara baik serta melakukan pengecekan berkala terhadat lubang – lubang keamanan dunia maya.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar